IPeKB JATENG SIAP MENUJU MDGs 2015

Senin, 17 Januari 2011

Landasan Hukum

 Dasar   :


1.   Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
2.   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 52 Tahun 2009 tentang : Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
3.   Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 19994 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3553);
4.   Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan/ Kepala BKKBN NOmor 70/HK.010/B5/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Kabupaten / Kota;
5.   Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah 220/ 2407 tentang Organisasi IPeKB Indonesia Provinsi Jawa Tengah.
6.   Visi dan Misi Musda IPeKB Indonesia Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008.
7.   Hasil Musda IpeKB Indonesia Daerah Jawa Tengah Tahun 2008.

Photobucket